Regulasi

Cara Mendaftarkan Praktik Mandiri Dokter ke SatuSehat: Langkah demi Langkah

Tim CloudMedika

Kontributor

28 Oktober 2026
5 menit baca

Banyak dokter praktik mandiri sudah siap memakai rekam medis elektronik (RME), lalu tersendat di satu pertanyaan: bagaimana cara menghubungkan tempat praktiknya ke SatuSehat? Prosesnya melibatkan beberapa sistem milik Kementerian Kesehatan, dan urutannya sering tidak dijelaskan dalam satu tempat.

Artikel ini merangkum urutan tersebut menjadi empat tahap, dari registrasi tempat praktik sampai data kunjungan pertama terkirim. Kami juga mencantumkan masalah yang paling sering dialami dokter di setiap tahap.

Prosedur dan tampilan sistem Kemenkes bisa berubah. Langkah di bawah kami susun dari petunjuk teknis resmi dan dokumentasi SatuSehat per Oktober 2026. Bila ada perbedaan, ikuti arahan Dinas Kesehatan kabupaten/kota Anda.

Gambaran Urutan Pendaftaran

Secara garis besar, tempat praktik Anda perlu melewati empat tahap:

  1. Registrasi tempat praktik di aplikasi Registrasi Fasyankes untuk mendapatkan kode registrasi.
  2. Melengkapi data di SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan), sehingga Anda tercatat bekerja di tempat praktik tersebut.
  3. Mendapatkan kredensial SatuSehat, yaitu Organization ID, Client ID, dan Client Secret.
  4. Memasukkan kredensial ke aplikasi RME dan menguji pengiriman data pertama.

Tahap 1 dan 2 melibatkan verifikasi Dinas Kesehatan, sehingga butuh waktu beberapa hari. Mulailah sebelum Anda berencana memakai RME.

Sebelum Memulai: Siapkan Hal Berikut

  • NIK Anda sudah terdaftar di SISDMK. Bila belum, data Anda perlu dimasukkan atau diperbarui lebih dulu.
  • STR dan SIP. Di sebagian daerah, Dinas Kesehatan meminta kode registrasi tempat praktik sebelum menerbitkan SIP. Tanyakan urutan yang berlaku di daerah Anda.
  • Email aktif yang akan dipakai untuk aktivasi akun dan menerima pemberitahuan.
  • Dokumen dalam format PDF, masing-masing maksimal 2 MB, termasuk surat permohonan yang ditandatangani penanggung jawab praktik. Daftar lengkapnya ada di Petunjuk Teknis Registrasi Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan.

Tahap 1: Registrasi Tempat Praktik di Registrasi Fasyankes

Tahap ini menghasilkan kode registrasi fasyankes, nomor identitas tempat praktik Anda di sistem Kemenkes. Menurut petunjuk teknis resmi, alurnya sebagai berikut:

  1. Buka registrasifasyankes.kemkes.go.id, lalu daftar sebagai pengguna dengan kategori Praktik Mandiri dan subkategori Dokter atau Dokter Gigi.
  2. Dinas Kesehatan kabupaten/kota memverifikasi permohonan akun Anda. Petunjuk teknis menyebut verifikasi ini paling lama 7 hari. Bila data belum lengkap, Anda akan diberi tahu kekurangannya.
  3. Aktifkan akun melalui tautan yang dikirim ke email Anda.
  4. Isi data tempat praktik dan unggah dokumen yang diminta.
  5. Dinas Kesehatan memvalidasi data dan dokumen tersebut.
  6. Setelah disetujui, kode registrasi terbit otomatis dan pemberitahuannya dikirim ke email Anda.

Bila dalam satu tempat praktik ada lebih dari satu tenaga kesehatan, registrasi tempat praktik cukup dilakukan satu kali.

Tahap 2: Lengkapi Data di SISDMK

Setelah memiliki kode registrasi, Anda perlu memastikan data diri dan tempat kerja Anda tercatat di SISDMK. Kode registrasi tempat praktik dipakai saat mengisi data pekerjaan, dan Dinas Kesehatan memverifikasi praktik Anda melalui sistem ini.

Yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan NIK, STR, dan data pendidikan Anda sesuai dengan dokumen.
  • Tambahkan tempat praktik mandiri sebagai tempat kerja Anda.
  • Nama tempat praktik baru muncul sebagai pilihan setelah diverifikasi Dinas Kesehatan. Pengalaman yang dibagikan dokter di forum komunitas menunjukkan prosesnya bisa memakan beberapa hari.

Tahap 3: Dapatkan Kredensial SatuSehat

Agar aplikasi RME bisa mengirim data atas nama tempat praktik Anda, dibutuhkan tiga kredensial dari SatuSehat:

  • Organization ID, identitas tempat praktik Anda di SatuSehat.
  • Client ID dan Client Secret, semacam nama pengguna dan kata sandi yang dipakai aplikasi RME saat mengirim data.

Menurut dokumentasi resmi SatuSehat Platform, langkah dasarnya adalah membuka satusehat.kemkes.go.id/platform, mendaftar akun, dan mengaktifkannya lewat email. Setelah itu, ketiga kredensial tersebut bisa dilihat untuk lingkungan Sandbox (uji coba) dan Production (data sungguhan).

Dokumentasi yang sama mensyaratkan data fasyankes sudah dimutakhirkan di aplikasi pendaftaran Kemenkes (DFO/Registrasi Fasyankes). Itulah sebabnya tahap 1 dan 2 perlu selesai lebih dulu. Beberapa penyedia aplikasi juga menjelaskan jalur lain melalui menu RME di aplikasi Data Fasyankes Online (DFO). Karena jalurnya bisa berbeda per jenis fasyankes, tanyakan ke Dinas Kesehatan atau kanal bantuan SatuSehat jika Anda ragu jalur mana yang berlaku untuk praktik Anda.

Jaga kerahasiaan Client Secret. Berikan hanya kepada aplikasi RME yang Anda pakai, dan jangan kirimkan lewat grup percakapan atau media sosial.

Tahap 4: Hubungkan ke Aplikasi RME dan Uji Pengiriman

Langkah terakhir dilakukan di aplikasi RME Anda:

  1. Buka menu pengaturan SatuSehat di aplikasi, lalu masukkan Organization ID, Client ID, dan Client Secret.
  2. Pastikan Anda memakai kredensial Production, karena kredensial Sandbox hanya untuk uji coba dan datanya tidak dihitung sebagai pelaporan.
  3. Jalankan uji koneksi bila aplikasi menyediakannya.
  4. Layani satu pasien seperti biasa, lalu periksa apakah data kunjungan dan diagnosisnya berhasil terkirim.

Cara memeriksa pengiriman secara lengkap, dari dalam aplikasi, dashboard Kemenkes, sampai aplikasi SatuSehat Mobile pasien, kami bahas di artikel Cara Mengecek Apakah Aplikasi Klinik Anda Benar-Benar Terintegrasi SatuSehat.

Masalah yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya

Nama tempat praktik tidak muncul saat mengisi data pekerjaan

Biasanya karena verifikasi Dinas Kesehatan belum selesai. Tunggu beberapa hari setelah kode registrasi terbit. Bila tetap tidak muncul, hubungi bagian SISDMK di Dinas Kesehatan kabupaten/kota Anda.

NIK tidak ditemukan

Data Anda belum tercatat atau belum diperbarui di SISDMK. Perbarui data terlebih dahulu, lalu ulangi langkah yang gagal.

Akun Registrasi Fasyankes belum aktif lebih dari seminggu

Cek folder spam di email Anda. Bila tautan aktivasi tidak ada, tanyakan status verifikasi ke Dinas Kesehatan setempat.

Data tidak terkirim padahal kredensial sudah dimasukkan

Periksa apakah yang dimasukkan kredensial Sandbox atau Production, dan pastikan tidak ada spasi atau karakter yang ikut tersalin. Satu Client ID hanya berlaku untuk satu Organization ID, sehingga kredensial milik fasyankes lain tidak bisa dipakai.

Cara CloudMedika Membantu

Tahap 1 sampai 3 dilakukan oleh dokter atau penanggung jawab praktik langsung di sistem Kemenkes, karena menyangkut identitas dan izin praktik Anda. Setelah kredensial didapat, bagian selanjutnya bisa diselesaikan di CloudMedika:

  • Halaman pengaturan SatuSehat untuk memasukkan Organization ID, Client ID, dan Client Secret, lengkap dengan tes koneksi.
  • Pengiriman otomatis data kunjungan, diagnosis, observasi, dan rencana perawatan setiap kali pemeriksaan selesai.
  • Pengiriman yang gagal dicoba ulang otomatis, dan statusnya bisa Anda pantau.
  • Pendampingan onboarding saat Anda memasukkan kredensial dan menguji pengiriman pertama, tanpa biaya tambahan.

CloudMedika mulai Rp199.000 per bulan untuk 1 dokter dan 1 admin, dengan integrasi SatuSehat yang sudah termasuk. Rinciannya ada di halaman harga.

Sedang menunggu verifikasi Dinas Kesehatan? Anda bisa memanfaatkan waktunya untuk mencoba CloudMedika selama 14 hari gratis, sehingga begitu kredensial SatuSehat keluar, aplikasi sudah siap dipakai. Hubungi tim kami lewat WhatsApp bila ada yang ingin ditanyakan.

Baca juga: Kewajiban RME SatuSehat untuk Klinik Pratama dan Aplikasi RME yang bisa dibuka di HP, tablet, dan laptop.

Butuh sistem yang sudah patuh regulasi?

CloudMedika siap membantu klinik Anda bertransformasi ke RME dengan mudah.

Konsultasi Gratis